BATANGHARI, iNewsJambi.id - Pemerintah Kabupaten Batanghari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, mencatat ada 10 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) sepanjang tahun 2022 yang bekerja pada perusahaan di Batanghari
“Iya, benar ada 10 orang TKA yang bekerja dengan berbagai macam jabatan di lima perusahaan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Batanghari, Ardani Z Putra, Rabu (15/02/2023)
Dikatakan Ardani, ke lima perusahaan tersebut adalah PT Super Home Product Indonesia ada tiga orang TKA, PT Jambi Wood Industry ada empat TKA.Dan PT Green Manor Product Indonesia, PT Sabda Kreasi serta PT Jindi South Jambi B CO masing-masing ada satu TKA.
"Semuanya warga China dengan pekerjaan mulai dari mekanik mesin hingga Field Manager, komisaris dan direktur operasional," ujarnya.
Disebutkan Ardani, untuk proses perizinan mereka bekerja di Batanghari ada di pemerintah pusat. Lamanya masa kerja mereka tergantung pada perjanjian kerja dengan perusahaan.
“Kita disini hanya memantau saja, untuk pemantauan TKA selalu diawasi oleh Tim Pengawasan Orang Asing atau POA, tergantung sejauh urgensinya akan dilakukan rapat koordinasi,” katanya. (riz)
Editor : Monas Junior