BATANGHARI, iNewsJambi.id - Pedagang dan peternak di Kabupaten Batanghari Minta Pemkab Batanghari kembali membuka pasar hewan. Setelah sekian lama ditutup akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Permintaan dibukanya kembali pasar hewan ini dilakukan, karena saat ini sudah menurun drastis. Selain itu, para peternak dan pedagang hewan ingin kembali berjualan.
“Iya, saya mohon kepada Satgas PMK untuk kembali pasar ternak hewan Muara Bulian yang telah lama ditutup agar segera dibuka,” ungkap Ketua Kelompok Petani Peternak dan Pedagang Ternak Kabupaten Batanghari, Soekamto, Rabu (22/02/2023).
Dikatakan Soekamto, permohonan pembukaan kembali pasar ternak tersebut sudah disampaikan melalui surat secara resmi dengan nomor B/001/II/2023. Namun memang belum ada jawaban dari pihak pemerintah.
“Karena kita nilai saat ini angka kesakitan dan penyebaran PMK di Kabupaten Batanghari sudah mulai menurun. Makanya kita berani mengajukan surat tersebut,” ujarnya.
Disebutkan Soekamto, pembukaan pasar tersebut tentunya dengan syarat hewan ternak yang diperjualbelikan berasal dari luar kota harus sehat. Ini dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan hewan dari dokter hewan yang berwenang.
“Tindakan untuk pengendalian PMK, petugas akan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pedagang, pemilik hewan, hewan ternak dan kendaraan pengangkut hewan,” pungkasnya.
Diteruskan Soekamto, dengan dibukanya kembali pasar hewan Muara Bulian ini akan berdampak luas pada ekonomi masyarakat. Khususnya para peternak dan pedagang ternak akan kembali mendapatkan penghasilan.
“Kami kelompok petani peternak dan pedagang ternak di Batanghari akan mengikuti upaya program pemerintah daerah melalui SOP untuk pengendalian penyebaran dan menurunkan kasus PMK,” katanya. (riz)
Editor : Monas Junior