TANJABBAR, iNewsJambi.id - Bangunan pasar di Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menjadi salah satu proyek mangkrak peninggalan Bupati Usman Ermulan. Sudah dua kali berganti bupati di Kabupaten Tanjabbar, proyek tersebut tak kunjung dilanjutkan dan hanya menyisakan bangunan pondasi saja.
Bangunan pondasi pasar Seberang Kota ini terletak di RT 03, Kelurahan Tungkal V. Bangunan tersebut dibangun pada tahun 2015 silam. Sejak saat itu, tak ada kelanjutan pembangunan pasar tersebut. Baik pada masa Bupati Syafrial dan juga bupati saat ini, Anwar Sadat. Bangunan tersebut dibangun dengan luas 20 x 20 meter persegi.
Suhairi (47), warga RT 3, Kelurahan Tungkal V mengatakan, proyek pasar tersebut memang dikerjakan pada masa Bupati Usman Ermulan. Namun pekerjaan itu hingga sekarang tidak ada titik terangnya untuk dilanjutkan.
"Sejak zaman pak Usman, baru bangunan pondasi yang dikerjakan. Namun karena defisit anggaran waktu itu, jadi pekerjaan dihentikan," ucapnya kepada iNewsJambi.id, Kamis (23/2/2023).
Dirinya mengungkapkan, masyarakat di Kecamatan Seberang Kota sebenarnya sangat mengharapkan bangunan pasar tersebut diselesaikan. Sehingga bisa mendorong perekonomian masyarakat. Jika tidak dilanjutkan, kesannya justru membuang-buang anggaran saja.
"Kalau ado pasar ini, masyarakat lebih enak belanjo. Pastinyo perekonomian masyarakat lebih lancar. Pasar lamo disebelah sana itu kalau biso dipindahkan ke tempat sini, karena disana itu sempit dan lahannya bukan lahan pasar tapi kawasan warga," ujarnya
Sementara itu, anggota DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie kepada awak media mengatakan, sangat menyayangkan bangunan pasar Seberang Kota itu tidak dilanjutkan. Untuk itu, dirinya akan menyampaikan tindak lanjut pembangunan pasar itu ke dinas terkait. Menurutnya, bangunan itu harus dilanjutkan karena memberikan dampak positif bagi perekonomian dan masyarakat sekitar.
"Ini namanya proyek mangkrak, bertahun tahun tidak dilanjutkan. Kita minta bangunan ini dilanjutkan, karena ini penting bagi masyarakat kita," katanya. (put)
Editor : Monas Junior