get app
inews
Aa Text
Read Next : Jabatan Rafael Alun Trisambodo yang Anaknya Aniaya Orang Dicopot

Profil Rafael Alun Trisambodo : Akibat Ulah Anak, Ayah Jadi Korban 

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:18 WIB
header img
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. (iNews)

JAKARTA, iNewsJambi.id - Akibat ulah anak sendiri, Mario Dandy Satrio, yang menganiaya korban hingga koma dan mempertontonkan kekayaan, ayahnya, Rafael Alun Trisambodo jadi "korban".

Pasca insiden penganiayaan oleh anaknya itu, Rafael Alun Trisambodo langsung jadi sorotan publik. Ia bahkan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian di Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Jakarta.

Selain karena tindak kekerasan yang dilakukan anaknya, Rafael Alun Trisambodo juga disorot karena sang anak kerap mengunggah aktivitas mengendarai kendaraan mewah, baik motor gede (moge) Harley Davidson hingga mobil Jeep Rubicon.

Pasalnya, mobil tersebut diketahui harganya berkisar Rp1,5 miliar. Tidak hanya itu, diketahui pajak kendaraan itu juga belum dibayar dan menggunakan nomor pelat palsu.

Akibat perilaku sang anak, Rafael juga ditegur langsung oleh orang tertinggi di Kementerian Keuangan hingga Dirjen di tempatnya berkarier juga turun tangan terkait ramainya kasus ini.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat Eselon III Kementerian Keuangan dengan jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Sebelumnya, dia menjabat di beberapa posisi di berbagai daerah.

Pada 2013, Rafael Alun Trisambodo menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil Jawa Tengah I. Lalu, pada 2015 dia menempati posisi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Kabupaten Situbondo.

Pada 2017, dia kembali mendapat posisi strategis di DJP, yaitu Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Kanwil DJP Jawa Timur I.

Setelah itu, pada 2018 dia mengemban tugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II. Kemudian, dia menjabat posisi yang hingga saat ini dia tempati.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang upah PNS sesuai masa kerja golongan (MKG), gaji pokok yang diterima Rafael Alun Trisambodo sebagai pegawai DJP berkisar Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200.

Pendapatan terbesarnya berasal dari tunjangan kinerja (tukin) yang merujuk PP Nomor 37 Tahun 2015. Dengan golongan Eselon III, Rafael Alun Trisambodo menerima tukin paling kecil Rp37,21 juta hingga terbesar Rp46,47 juta per bulan.

Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar. Harta kekayaannya sebagian besar berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp51,93 miliar. Aset tanah dan bangunannya tersebar di Kab/Kota Sleman, Kab/Kota Manado, Kab/Kota Jakarta Selatan, dan Kab/Kota Jakarta Barat. 

Rafael Alun juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil dengan total nilai mencapai Rp425 juta. Kendaraan yang dimilikinya adalah mobil Toyota Camry tahun 2008, mobil Toyota Kijang tahun 2018. Namun tak tercatat mobil Rubicon atau moge Harley Davidson yang kerap dipamerkan anaknya.

Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp420 juta, surat berharga senilai Rp1,55 miliar, kas dan setara kas Rp1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp419 juta.

Adapun harta kekayaan Rafael Alun jauh lebih besar dibanding Dirjen Pajak Suryo Utomo yang tercatat memiliki harga Rp14,45 miliar per 31 Desember 2021. Bahkan, harta Rafael nyaris mendekati harta kekayaan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp58,04 miliar per akhir 2021.(nas)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut