PALEMBANG, iNewsJambi.id - Bawaslu Palembang (Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palembang Sumatera Selatan), temukan 471 pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS).
"Jajaran Bawaslu Kota Palembang pada saat melakukan pencermatan menemukan potensi ganda dalam kecamatan sejumlah 471 pemilih ganda, orang yang meninggal dunia sebanyak 61 orang, di bawah umur sebanyak 140 orang, warga yang tidak termasuk DPS sebanyak 41 orang, sebanyak 1714 yang pemilih RT/RW nya kosong," ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Palembang Eva Yuliana, Senin (1/5/2023).
Bawaslu Kota Palembang telah melakukan koordinasi menyampaikan terkait potensi data pemilih ganda ke KPU Kota Palembang untuk dilakukan pencermatan kembali.
“Hasil temuan tersebut akan kami sampaikan ke KPU sehingga pada saat penyusunan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) dapat lebih akurat lagi,” katanya.
Eva mengatakan masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DPS yang telah diumumkan pada tanggal 12 April sampai dengan 2 Mei 2023.
“Masyarakat dapat melaporkan kepada Bawaslu Kota Palembang dan jajarannya jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data pada DPS,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang menetapkan DPS untuk pemilu 2024 sebanyak 1.233.140 jiwa. (nas)
Sumber : iNewsSumsel.id
Editor : Monas Junior