SEMARANG, iNewsJambi.id - Ali Fatkhur Rohman, guru MA Yasua Demak yang menjadi korban pembacokan muridnya pada hari ini, Kamis (28/9), sudah bisa pulang ke rumah. Ali Fatkhur sebelumnya dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang karena luka sabetan celurit, leher bagian belakang menerima 60 kali jahitan dan lengan kiri 9 dan 3 jahitan.
“Korban sudah bisa komunikasi lancar, sudah bisa duduk tapi belum bisa menoleh (karena jahitan di leher),” ungkap petugas PK Bapas Semarang Arif Agung Prasetyo, Kamis (28/9).
“Korban kemarin pada intinya memaafkan perbuatan pelaku sebagai sesama manusia, tapi ingin proses hukum tetap berlanjut. Korban hari ini sudah bisa pulang ke rumahnya di Pilangwetan (Demak),” ujarnya.
Sementara itu, pelaku pembacokan masih ditahan di Polres Demak. Arif mengatakan sesuai undang-undang yang berlaku, pihaknya melakukan pendampingan pemeriksaan. “Nanti saat pelimpahan ke Kejaksaan kami ikut mendampingi pelimpahan berkasnya,” katanya.
Selain itu, penelitian kemasyarakatan yang dibuatnya juga untuk pertimbangan hakim dalam memberikan putusan pengadilan nantinya. Laporan itu akan dinilai tim pengamat pemasyarakatan Bapas Semarang, Jumat (29/9/2023) sebelum nantinya di kirimkan ke Polres Demak.
Laporan penelitian kemasyarakatan itu berisi identitas anak, orangtuanya, latar belakang pendidikan, pekerjaan orangtua, susunan keluarga hingga perkembangan psikososial anak, bagaimana dari mulai lahir sampai tersangkut kasus ini.
Termasuk saat di sekolah bagaimana, kronologi kejadian, riwayat pelanggaran hukumnya, tanggapan pihak sekolah dan korban, tanggapan masyarakat setempat mengenai keseharian pelaku.
“Karena ancaman pidananya di atas tujuh tahun, tidak bisa dilakukan diversi (penyelesaian proses pidana anak di luar peradilan pidana) di tingkat penyidikan,” jelasnya.
Saat berkomunikasi dengannya, kata Arif, pelaku masih terlihat depresi. “Kalau ngomong kadang tertunduk, matanya melihat ke arah bawah terus,” tandasnya. (nas)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior