Jambi, iNewsJambi.id - Kontroversi SK rekomendasi PAN untuk M Syukur di Pilbup Merangin 2024, ternyata belum final. Masih ada tahapan lanjutan.
Menurut Ketua DPW PAN Provinsi Jambi H Bakri, SK rekomendasi untuk Syukur tersebut belumlah final, masih ada tahapan lanjutan yang harus dipenuhi Syukur.
"Rekomendasi tersebut isinya menugaskan Syukur untuk mencari pasangan dan menaikkan elektabilitas," jelas Bakri via ponsel kepada media, Senin (6/5/2024) malam.
Jadi, M Syukur harus memenuhi tugas dalam rekomendasi tersebut. Tahapan selanjutnya adalah, hasilnya disampaikan ke DPW PAN Provinsi Jambi untuk kemudian DPW meneruskan ke DPP PAN.
" Jadi rekom itu belum final, yang final adalah SK untuk Bacabup Merangin yang bisa disampaikan ke KPU, " jabarnya.
Sehingga, semua kader yang punya peluang untuk maju di Pilbup Merangin, akan mendapat perlakuan yang sama. Yakin, mendapat rekom dulu, selesaikan tugas di rekom, baru dinilai oleh DPP melalui DPW Pan Provinsi Jambi
Bakri juga membenarkan bahwa pada tanggal 10 Mei ini, beberapa kader internal PAN Provinsi Jambi yang punya khans jadi Bacabup Merangin, diundang ke DPP PAN di Jakarta.
"Intinya, tiga kader yang diundang itu, Nalim Kausari dan Hasan Mabruri, punya peluang yang sama seperti Syukur, mendapat rekom awal dengan penugasan," tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari M Sukur. (nas)
Editor : Monas Junior