get app
inews
Aa Text
Read Next : Asuransi BPJS Kesehatan Nunggak, Ini Besaran Dendanya

KRIS Bikin Pasien BPJS Kesehatan Kelas 3 Jadi Nyaman, Satu Kamar 4 Orang Pakai AC

Rabu, 15 Mei 2024 | 17:44 WIB
header img
KRIS atau Kelas Ruang Inap Standar sedang ramai diperbincangkan dua hari terakhir ini. Lantas apa KRIS itu? Foto: Dok

JAKARTA, iNewsJambi.id - KRIS atau Kelas Ruang Inap Standar sedang ramai diperbincangkan dua hari terakhir ini. Lantas apa KRIS itu?

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril memastikan bahwa lewat sistem KRIS maka  tidak ada lagi pembeda dalam hal pelayanan kesehatan di antara peserta BPJS Kesehatan kelas 1,2 dan 3. Artinya, semua setara dalam hal pelayanan yang diterima.

Pelayanan yang dimaksud adalah perawatan dan pelayanan obat yang sama, yang terdiri dari konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti lab, radiologi, obat formulatium nasional, dan lainnya.

Kapasitas ruangan pun disamaratakan yaitu dengan standar maksimal 4 pasien dalam satu ruang rawat inap. Di mana sebelumnya pada kelas 3 itu bisa terdiri dari 5 sampai 8 pasien per kamar.

"Kami memastikan semua peserta BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas dan itu tidak lagi dibedakan lewat kelas," jelas Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (15/5/2024).

Lebih detail lagi, Syahril menjelaskan salah satu contoh kualitas pelayanan yang diperbaiki bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 3 adalah kamar inapnya optimalnya dipasang pengatur suhu atau AC.

"Setiap kamar inap memiliki pengatur temperatur udara atau AC," katanya.

Selain itu, per kasur memiliki tempat penyimpanan tabung oksigen, yang mana kata Syahril, dulu di pelayanan kelas 3, fasilitas itu hanya ada 1-2 untuk 5-8 kasur per kamar. Dengan begitu, diharapkan pelayanan ke pasien bisa lebih maksimal.

Sekat pembatas antar kasur pun akan tinggi, kamar mandi harus ada per kamar, dan ventilasi udara dipastikan bagus.

"Semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan fasilitas yang sama dengan diterapkannya sistem KRIS ini," jelas Syahril.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut