get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamat ini Prihatin, Ketika Tempat Ibadah di Serang Timses Maulana

DPW PKB Jambi Dipimpin Koruptor, Cak Imin Belum Merespon

Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:30 WIB
header img
Sofyan Ali. Foto: Istimewa

JAMBI, iNewsJambi.id - Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, belum merespon terkait Ketua DPW PKB Provinsi Jambi Sofyan Ali, yang sudah jadi narapidana korupsi alias koruptor.

Dikonfirmasi semalam oleh media ini, baik lewat pesan whatsapp, pesan Instagramnya @cakiminow, lewat twitternya @cakimiNOW, belum ada respon dari Cak Imin.

Konfirmsi yang disampaikan ke Cak Imin, terkait Sofyan Ali yang masih menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, meski sudah berada di dalam penjara. 

Untuk diketahui, Sofyan Ali dipenjarakan KPK atas kasus uang suap pengesahan RAPBD Jambi pada akhir September 2023 lalu. Selain dipenjarakan, koruptor ini juga dicabut hak politiknya.

"Tapi kenapa Sofyan Ali masih menjabat sebagai Ketua DPW PKB Provinsi Jambi? Padahal kan sudah jelas, hak politiknya dicabut. Mestinya segera diganti," ungkap Ketua Forum Peduli Pilkada Jambi (FMP2J) Syaipul Bakri, Jumat (31/5/2024).

Ia juga berpesan kepada masyarakat Jambi, agar tak mempercayai partai yang pimpinannya masih narapidana korupsi alias koruptor.

"Ini krusial, masak pimpinan koruptor. PKB kan partai besar, harusnya posisi pimpinan segera diganti karena banyak kader," tegas Syaipul, lagi.

Sementara, Elpisina, Sekretaris DPW PKB Provinsi Jambi, dikonfirmasi juga tak menanggapi persoalan krusial bagi partainya ini.

Dihubungi via ponsel, Elpisina tak merespon konfirmasi dari media ini.

Sedangkan di media lain, Elpisina terbaca merilis perihal proses penjaringan Cakada Jambi, bukannya membahas perihal Ketua DPW-nya yang koruptor itu. (nas)

Sumber: Jambiseru.com

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut