LAMPUNG TIMUR, iNewsJambi.id - Siswa SMP ini diduga menjadi korban kekerasan oleh kepala sekolahnya. Siswa ini diduga ditempeleng Kepseknya karena pakai topi terbalik.
Kasus ini tengah dilakukan penyelidikan Polres Lampung Timur. Informasinya, korban penganiayaan berinisial R (15) yang merupakan siswa SMP Negeri di Raman Utara. Dia diduga dianiaya oknum kepsek berinisial EP.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, dalam kasus ini polisi sudah memeriksa tiga saksi.
"Tiga saksi sudah kami periksa terdiri atas korban dan juga orang tuanya," ujar Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Dalam kasus ini polisi belum memeriksa terlapor. Sebab polisi juga masih menunggu hasil visum korban.
Sementara kuasa hukum korban, Dikki Kurnia Azis mengatakan, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi di salah satu SMP Negeri di Lampung Timur, Senin (27/5/2024)
"Masalahnya karena korban memakai topi terbalik. Seharusnya kan ditegur baik-baik. Tapi kepala sekolah itu malah menarik kerah korban, kemudian yang bersangkutan menampar korban sebanyak 8 kali di bagian kuping," katanya.
Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit nyeri di bagian telinga dan berdengung.
"Kalau luka itu, lebam saja. Namun di dalamnya dari hasil dokter spesialis telinga, di situ ada frekuensi atau gelombang yang menunjukkannya hampir saja ketika gelombang masuk atau suara masuk nyaris tidak terdengar oleh korban," ucapnya.
Menurut Dikki, dia selaku kuasa hukum telah mendampingi korban untuk membuat laporan polisi. Adapun laporan itu tertera dalam surat laporan LP/B/VI/2024/SPKT/Polsek Raman Utara/ Polres Lampung Timur/tertanggal 2 Juni 2024. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior