get app
inews
Aa Text
Read Next : RESMI! TikTok Shop Ditutup di Indonesia

Jangan Panik, Begini Cara Mengembalikan Akun TikTok

Senin, 22 Juli 2024 | 23:24 WIB
header img
Cara mengembalikan akun tiktok yang hilang. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Akun TikTok Anda hilang? Begini cara mengembalikannya.

Kehilangan akses ke akun TikTok bisa disebabkan oleh berbagai alasan, mulai dari lupa kata sandi, peretasan, hingga kesalahan teknis. 

Jangan khawatir, akun TikTok yang hilang masih bisa dikembalikan dengan beberapa langkah mudah.

Cara mengembalikan akun Tiktok yang hilang

1. Akun Dinonaktifkan atau Dihapus Kurang dari 30 Hari

Jika akun kamu dinonaktifkan atau dihapus kurang dari 30 hari, kamu bisa mengembalikannya dengan mudah:

Buka aplikasi TikTok dan masuk ke halaman "Masuk".

Masukkan alamat email, nomor telepon, atau nama pengguna yang terhubung dengan akun kamu.

Klik "Masuk".

Akun kamu akan secara otomatis pulih.

2. Akun Dihapus Lebih dari 30 Hari

Jika akun kamu dihapus lebih dari 30 hari, maka kemungkinannya untuk dikembalikan lebih kecil. Namun, kamu masih bisa mencoba beberapa langkah berikut:

Hubungi Tim Dukungan TikTok: Buka aplikasi TikTok dan buka menu "Profil" > "Pengaturan dan Privasi" > "Laporkan Masalah" > "Pilih Masalah" > "Akun dan Login" > "Akun Saya Dihapus". Jelaskan situasinya dengan jelas dan berikan informasi sebanyak mungkin, seperti alamat email, nomor telepon, dan nama pengguna kamu.

Gunakan Akun Media Sosial Lain: Hubungi TikTok melalui akun media sosial lain seperti Twitter atau Instagram. Jelaskan situasinya dan mintalah bantuan untuk mengembalikan akun kamu.

Tunggu: Terkadang, akun TikTok yang dihapus secara otomatis dipulihkan setelah beberapa waktu. Bersabarlah dan pantau terus notifikasi email atau media sosial kamu untuk informasi lebih lanjut.

Tips Mencegah Akun Tiktok Hilang:

Gunakan kata sandi yang kuat dan unik.

Aktifkan autentikasi dua faktor.

Hati-hati terhadap tautan phishing dan penipuan.

Jangan bagikan informasi akun kamu kepada orang lain.

Perbarui aplikasi TikTok secara berkala. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut