PADANG, iNewsJambi.id - Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polresta Padang melakukan ekshumasi jenazah Afif Maulana (13), Kamis (8/8/2024) pagi.
Proses pembongkaran makam untuk autopsi ulang ini dilakukan tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kaum 5 Suku di Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pantauan di lokasi ekshumasi, suasana TPU dijaga ketat dan terpasang garis polisi di sekeliling makam dengan radius sekira 30 meter. Prosesnya banyak disaksikan masyarakat dari jauh yang memadati jalan raya di sekitaran TPU tersebut.
Keluarga besar almarhum Afif Maulana juga tampak berada dekat kuburan yang digali. Mereka berkumpul di sekitar makam yang ditutupi dengan kain warna krem setinggi 2 meter.
Sesuai jadwal, tim ekshumasi berangkat ke TPU Afif Maulana pukul 07.00 WIB. Kemudian selama 1 jam dari pukul 08.00 hingga 09.00 WIB, tim melaksanakan penggalian kubur. Setelah digali, jenazah Afif Maulana dibawa ke Instalasi Forensik RSUP dr M Djamil Padang. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior