JAKARTA, iNewsJambi.id - Terkait revisi aturan beli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite direncanakan selesai sebelum Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Dia menekankan pentingnya penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, karena berkaitan dengan peningkatan kualitas udara.
"Kita akan coba selesaikan semua sebelum pemerintah selanjutnya karena itu menurut saya penting karena tadi menyangkut pada air quality itu," ujar Luhut usai menghadiri acara Supply Chain & National Capacity Summit 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menyampaikan sejumlah upaya pemerintah untuk mengurangi polusi udara. Salah satunya suntik mati atau pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya yang sudah beroperasi lebih dari 40 tahun.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) serta mengkaji penerapan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan listrik. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior