get app
inews
Aa Text
Read Next : Al Haris Hadir Meriahkan Kemerdekaan RI Bersama LDII Jambi

Istana Pastikan Paskibraka Boleh Pakai Jilbab Saat Upacara HUT RI di IKN

Kamis, 15 Agustus 2024 | 21:28 WIB
header img
Kasetpres Heru Budi Hartono memastikan anggota Paskibraka putri boleh memakai jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di IKN. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Istana angkat bicara soal isu anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024 dilarang menggunakan jilbab. 

Anggota Paskibraka putri dipastikan boleh memakai jilbab saat upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," kata Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Pj Gubernur DKI Jakarta itu menyaksikan sendiri saat gladi bersih di IKN para peserta Paskibraka menggunakan jilbab. Menurutnya, hal ini menjadi bukti tidak ada pelarangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka. 

"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih, pertama Paskibraka yang putri menggunakan jilbab," ujar dia.

Heru Budi justru mengimbau agar para Paskibraka yang memang sudah mengenakan jilbab sejak awal mendaftar tetap menggunakannya saat bertugas nanti. Dia menyatakan tidak ada perintah untuk melepas atau larangan untuk menggunakan jilbab.

"Jadi kan saat mereka masuk Istana mereka sudah seperti itu, tapi perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya tidak memaksa Paskibraka melepas jilbab sebagaimana diatur dalam konstitusi. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut