JAKARTA, iNewsJambi.id - Seorang disc jockey atau DJ ditangkap polisi. DJ berinisial (23) itu nekat menjadi kurir sabu sebanyak 11 kg.
Sabu tersebut diseludupkan di mobil Toyota Camry yang sudah dimodifikasi. MU merupakan DJ asal Medan.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan mengatakan, MU nekat menjadi kurir lantaran sedang sepi pekerjaan dan tergiur keuntungan.
“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku MU ini memilih untuk menjadi kurir narkoba,” kata Retno, Jumat (16/8/2024).
MU ditangkap bersama rekannya A (31) pada Rabu (7/8/2024) lalu. Polisi turut menyita mobil Toyota Camry yang dijadikan tempat menyimpan barang haram tersebut.
“Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau joint investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” ujarnya.
Dia menjelaskan, para pelaku memodifikasi ruang pintu mobil tersebut untuk menyimpan sabu. Total, ada 11 paket narkoba di pintu mobil.
“Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh China berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry," kata Retno. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior