get app
inews
Aa Text
Read Next : Silaturahmi di Rantau Majo, Zuwanda-Sawuluddin Ingin Sejahterakan Guru Ngaji

Bukan Saniatul: Golkar Usung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 | 23:01 WIB
header img
Golkar Usung Al Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024. Foto: Istimewa

JAMBI, Jambi.iNews.id - Teka-teki dukungan Partai Golongan Karya (Golkar) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi November 2024 mendatang akhirnya terjawab.

Partai pemilik 7 kursi di DPRD Provinsi Jambi yang sejak lama dikabarkan mendukung Saniatul Lativa itu, justru mengusung pasangan Al Haris dan Abdullah Sani di Pilgub Jambi 2024.

Kepastian ini disertai dengan penyerahan SK Rekomendasi dukungan Partai besutan Bahlil Lahadalia ke pasangan petahana Al Haris-Sani yang langsung diserahkan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

Pada penyerahan rekomendasi Golkar ini, Al Haris juga didampingi Ketua DPD I Golkar Jambi Cek Endra.

"Rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua Umum, ini tidak hanya rekomendasi  kader partai Golkar akan mendukung Haris-Sani dalam Pilkada 2024, mudahan dengan rekomendasi yang diberikan akan memberikan kemenangan dan memimpin Jambi 2 periode," kata CE.

Sementara itu, Al Haris mengatakan bahwa rekomendasi Golkar tersebut menjadi amanah untuk dirinya agar terus membangun Jambi.

"Ini amanah partai Golkar kepada kami untuk terus bekerja membangun Jambi kedepannya," kata Al Haris.

Dengan bergabungnnya Partai Golkar, saat ini pasangan Al Haris-Sani sudah mengantongi 50 kursi dukungan di DPRD Provinsi Jambi untuk kembali melanjutkan Jambi Mantap jilid II.

Sebelumnya, pasangan Al Haris-Sani sudah mendapatkan dukungan dari PAN (10 kursi), PDI Perjuangan (6 kursi), Partai Gerindara (6 kursi), PKB (6 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), PPP (5 kursi) dan PKS (5 kursi). (uda)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut