get app
inews
Aa Text
Read Next : Drivel Ojol Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos

Bocah di Jambi Ditemukan Tewas di Dalam Kolam Galian

Minggu, 16 Maret 2025 | 04:34 WIB
header img
Bocah berusia 10 tahun di Kota Jambi ditemukan tewas di dalam kolam galian yang tidak juah dari Komplek Perumahan di Kawasan Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi. Foto: Jambi.iNews.id

MUARO JAMBI, Jambi.iNews.id - Bocah berusia 10 tahun di Kota Jambi ditemukan tewas di dalam kolam galian yang tidak juah dari Komplek Perumahan di Kawasan Desa Pematang Gajah, Muaro Jambi.

Bocah ini sebelumnya sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan tewas di dalam kolam galian tersebut.

Korban ditemukan hampir satu jam setelah dilakukan pencarian. Korban ditemukan di dasar kolam berlumpur genangan air.

Upaya evakuasi bocah malang ini berlangsung dramatis, kondisi kolam galian yang berlumpur dan dalam menyulitkan petugas Damkar Kota Jambi untuk mengangkat korban kepinggir kolam.

Usai jenazah diangkat, korban yang berama Abis Qila Pranaja itu langsung dibawa menggunakan tandu dan diserahkan ke pihak keluarga.

Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan, korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Jumat sore.

Saat itu, upaya pencarian tidak membuahkan hasil, namun pada Sabtu siang petugas yang melakukan penyisiran mencurigai ada pakaian yang berada di pinggir kolam galian.

"Dan akhirnya dilakukan pencarian hingga menemukan korban sudah tidak bernyawa," katanya.

Ia mengimbau bahwa, masyarakat khususnya orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak di sekitar area rawan seperti galian dan sungai.

"Apalagi kondisi saat ini tengah kebanjiran, dikhawatirkan anak-anak bermain di genangan banjir dan berujung mengancam keselamatan," tutupnya. (uda)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut