get app
inews
Aa Text
Read Next : Gelapkan Uang Penjualan, Tiga Karyawati Rumah Makan Padang di Jambi Diciduk Polisi

7 Karyawati Cantik Tilep Uang Rumah Makan Padang, Liburan Mewah ke Bali Terbongkar

Rabu, 23 April 2025 | 11:26 WIB
header img
Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus penggelapan uang pembayaran konsumen yang melibatkan tujuh karyawati Rumah Makan AC Andoenk di Jambi. Foto: Azhari

KOTA JAMBI, iNewsJambi.id - Tim Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus penggelapan uang yang melibatkan tujuh karyawati Rumah Makan AC Andoenk di Jambi. Kerugian yang dialami restoran diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Ironisnya, ketujuh karyawati cantik yang kini berstatus tersangka tersebut diduga menggunakan uang hasil kejahatan mereka untuk berlibur ke Bali bersama kekasih masing-masing dan berfoya-foya membeli barang-barang mewah.

Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam pada Rabu (23/4/2025) mengungkapkan bahwa ketujuh tersangka, yakni YOV (24), MN (20), RS (23), ATL (21), A (21) Y, dan AD (24), bekerja sama dalam melakukan penggelapan dengan cara memanipulasi laporan pembayaran dari pelanggan rumah makan Padang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penggelapan tersebut digunakan para tersangka untuk kebutuhan sehari-hari dan juga jalan-jalan ke Bali bersama kekasihnya masing-masing," jelas Iptu Choiril.

Kecurigaan pemilik restoran bermula dari gelagat dan gaya hidup mewah para karyawati yang tidak lazim. Berdasarkan dua laporan berbeda, ketujuh tersangka berhasil diamankan di dua lokasi Restoran AC Andoenk, yakni di Jelutung dan Simpang Rimbo, Kota Jambi.

"Kalau perannya, ada yang berperan sebagai kasir lapangan dan kasir meja makan. Aksinya mereka bekerjasama dengan modus menghapus sebagian item di nota yang dibayarkan pelanggan," tutur Kapolsek. Keuntungan dari aksi ini sering mereka lakukan dan dibagi rata, dengan total kerugian mencapai Rp41 juta dari dua laporan.

Akibat perbuatan mereka, ketujuh tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang penggelapan dalam jabatan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, perangkat elektronik, barang-barang mewah, dan uang tunai.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Rumah Makan AC Andoenk Jambi, di mana tiga karyawati ditangkap Polresta Jambi atas dugaan penggelapan uang penjualan jutaan rupiah.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut