Ini Jadwal Pembagian SK PPPK 2024 di Muaro Jambi

MUARO JAMBI, Jambi.iNews.id - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi direncanakan segera memberikan SK penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer PPPK tahun 2024.
Ini sesuai dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tanggal 18 Maret 2025, tentang Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
Sekda Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono membenarkan jika PPPK akan segera menerima SK atau NIP.
Katanya, sesuai perintah Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si, pengangkatan sebagai PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
Oleh karena itu, Bupati memberikan instruksi kepada Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk segera melakukan koordinasi secara intensif dengan BKN dalam rangka percepatan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Kabupaten Muaro Jambi.
"Bupati minta pengangkatan sebagai PPPK terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2025," kata Budhi Hartono.
Dengan hal itu, ia mengimbau kepada seluruh calon ASN PPPK untuk bersabar menunggu proses yang sedang berjalan dan mempegas komitmennya untuk segera mengangkat ASN P3K secepatnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Formasi tahun 2024 tahap 1 sebanyak 1.554 orang," katanya.
SK CPNS PPPK ini telah ditunggu-tunggu oleh ribuan honorer Kabupaten Muaro Jambi.
Sebelumnya mereka sempat patah semangat, pasalnya informasi penerimaan SK ini belum jelas atau simpang siur. Bahkan ada yang mengatakan jika SK akan diberikan pada akhir tahun 2025 ini.
Informasi yang simpang siur ini sampai ketelinga Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Selanjutnya dirinya langsung ke BKN Pusat untuk mencari tahu dan mengurus hal ini.
Tak berapa lama pulang dari BKN, dirinya langsung memerintahkan BKD untuk mengurus pengangkatan atau memberikan SK kepada ribuan Honorer PPPK ini. (uda)
Editor : Monas Junior