Dua Perampok di Penginapan Asyifa Merangin Ambruk Didor Polisi, Satu Buron!

MERANGIN, iNewsJambi.id – Dua pelaku perampokan di Merangin yang meresahkan berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai. Kejadian perampokan ini terjadi dini hari, ketika sekelompok pelajar tengah menginap di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi
Tiga pelaku masuk ke kamar korban, mengancam dengan senjata tajam, dan membawa kabur tujuh handphone serta sebuah tas. Salah satu pelaku bahkan mengancam: "Jangan bilang ke siapa-siapa, kalau mau selamat!"
Setelah penyelidikan, polisi mengidentifikasi tiga pelaku: Dedi Gunawan alias Delon (20), Apri alias Galing (43), dan Zen (35). Dedi dan Apri ditangkap di pondok persembunyian di Sungai Ladi, setelah tim menempuh perjalanan 9 jam. Keduanya terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat ditangkap. Barang bukti yang disita meliputi HP rampasan, senjata tajam, dan 1,31 gram bruto biji ganja.
Satu pelaku lain, Zen, berhasil kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, SH menegaskan bahwa kasus ini menjadi atensi serius karena berkaitan dengan aksi premanisme.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Terutama aksi-aksi premanisme yang merampas rasa aman masyarakat. Kami apresiasi kerja keras tim di lapangan, dan kami pastikan pelaku lain juga akan segera ditangkap," tegas AKP Mulyono pada Rabu (29/5/2025).
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta