KOTA JAMBI, iNews.id - Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, mengusulkan agar truk angkutan batubara tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi.
Usul ini disampaikan Kapolda pada rapat pembahasan tindak lanjut penyelesaian masalah angkutan batubara, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 4/4/2022.
Kapolda beralasan, biaya operasional truk pengangkut batubara tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi.
Menurut Kapolda, setiap hari sekitar 5.000 truk batubara beroperasi di Jambi. Rata-rata setiap mobil mengisi 100 liter solar. Dalam setahun negara menghabiskan 1,26 triliun rupiah untuk subsidi solar di Provinsi Jambi.
"Kontribusi batubara terhadap PAD Provinsi Jambi tidak sebanding. Setahun PAD Jambi dari batubara hanya 39 miliar rupiah. Jadi kita yang membiayai operasional industri besar itu," jelas Kapolda.
Kapolda minta aturan pengisian solar subsidi oleh truk batubara dipertimbangkan dan dikaji ulang. Perusahaan tambang juga harus menyediakan solar dan memberi upah kepada para sopir dengan perhitungan yang masuk akal, sesuai upah minimum Provinsi Jambi.
"Jadi sekali lagi, ini bukan untuk mempersulit truk batubara. Nanti juga akan diusulkan pengisian solar non subsidi di SPBU khusus untuk truk batubara. Secara teknis akan dibicarakan, termasuk aturan penggunaan solar bagi truk batubara," ujar Kapolda.
Editor : Doddi Irawan