MUARO JAMBI, Jambi.iNews.id - Seorang pelaku pencurian Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit terjun ke Sungai Batanghari usai digerebek polisi.
Meski terjun ke sungai, pelaku berinisial AJ (31) berhasil diamankan dikediamannya di Desa Rukam beberapa hari yang lalu.
Pelaku ini terjun ke sungai terlihat memang sudah mahir. Sebab, sang pelaku tak butuh waktu lama untuk sampai ke bagian seberang Batanghari.
Setelah sampai di seberang Sungai Batanghari, pelaku bersembunyi di semak belukar yang ada di sekitar.
Namun demikian, petugas yang diterjunkan ke lokasi lebih piawai untuk menangkap pelaku kejahatan.
Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Marosebo untuk diambil keterangan lebih lanjut.
Kapolsek Marosebo melalui Kanit Reskrim Polsek Marosebo IPDA Teguh Santiko Prasetyo membenarkan jika pihaknya berhasil mengembangkan seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit.
"Sekarang masih kita kembangkan," kata IPDA Teguh Santiko Prasetyo.
Bersama pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa buah sawit yang sudah dipanen kemudian alat transportasi untuk memanen dan barang bukti lainnya.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 85 tandan kelapa sawit. Jika diuangkan, gua kelapa sawit yang di paling tersebut lebih dari Rp3 juta," imbuhnya.
Atas perbuatannya, polisi menyangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemerataan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (uda)
Editor : Monas Junior
Artikel Terkait