MUARO JAMBI, iNewsJambi.id - Pemilihan legislatif (Pileg) belum lagi dilaksanakan. Tetapi baliho bakal calon legislatif (Bacaleg) sudah bertebaran di Muaro Jambi hingga Kamis (23/2/2023).
Padahal, Pileg baru dilangsungkan pada tahun depan, 2024. Pantauan terbaru, di Jalan Lintas Timur Desa Penyengat Olak hingga ke Sengeti, sampai saat ini sudah ramai terpampang baliho para bacaleg.
Menanggapi fenomena ini, Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi Yasril Faqod mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban baliho para bacaleg itu. Alasannya, sekarang belum masuk tahapan kampanye dan belum ada penetapan Caleg.
"Penetapan bakal calon anggota legislatif untuk Pileg tahun 2024 mendatang belum dilakukan. Namun suasana bersaing para bacalon legislatif sudah terasa. Kami belum bisa mengambil tindakan karna belum masuk tahapan," kata Yasril, kepada media.
Pimpinan Bawaslu Muaro Jambi Bidang Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Sangketa ini menyebutkan, pemasangan baliho bacalon bukan bentuk pelanggaran lantaran mereka belum ditetapkan sebagai calon legislatif.
Selain itu, spanduk yang bertebaran tidak ada penyampaian program dan ajakan untuk memilih.
"Tapi kalau sudah ditetapkan sebagai calon, para peserta wajib menurunkan spanduk yang telah terpasang," ujarnya.
Diterangkan, regulasi pencalonan anggota legislatif baru akan dimulai 24 April sampai 25 November 2023 mendatang. Sedangkan masa kampanye pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang.
"Mulainya penurunan baliho Caleg itu 4 hari sebelum pemungutan dan penghitungan suara atau masa tenang, yang telah ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang," tutupnya. (uda)
Editor : Monas Junior