get app
inews
Aa Read Next : Jalan Tol, Jambi - Palembang Bisa Tembus 3 Jam

Berikut Tarif Terbaru Jalan Tol Cisumdawu

Senin, 27 Februari 2023 | 15:31 WIB
header img
Tarif tol cisumdawu. Foto: Okezone.com

JAKARTA, iNewsJambi.id - Terjadi perubahan pada tarif jalan tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) tahun 2023 ini. Tarif terbaru ini berlaku mulai Selasa (28/2/2023). 

Untuk diketahui, PT Citra Karya Jabar Tol selaku operator jalan tol telah mengantongi Surat Keputusan (SK) Menteri PUPR soal penyesuaiam sekaligus penetapan tarif tol baru.

Mengutip akun sosial media resmi @official_ckjt, mulai besok, tanggal 28 Februari tol Cisumdawu bakal melakukan penyesuaian tarif sekaligus penetapan tarif baru untuk seksi 2 dan 3 yang sebelumnya disfungsional pada libur Natal dan Tahun Baru 2023.

"Setelah 10 minggu beroperasi tanpa tarif, tol Cisumdawu ruas Cileunyi - Pamulihan - Sumedang Cimalaka resmi akan diberlakukan penyesuaian tarif tol untuk seksi 1 dan penetapan tarif tol baru untuk seksi 2 dan 4 mulai tanggal 28 Februari 2023 pukul 00:00," tulis akun Instagram resmi PT CKJT dikutip Senin (27/2/2023), dirilis Okezone.com (MNC Portal).

Untuk penyesuaian tarif tol, berlaku untuk seksi I ruas Cileunyi-Pamulihan sepanjang 11,45 km yang telah beroperasi sejak Januari 2022 akan melakukan penyesuaian tarif mulai besok. Sedangkan untuk Seksi 2 Pamulihan-Sumedang (4,8 km) dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka (4,05 km) akan dikenakan tarif tol baru.

Berikut daftar tarif tol Cisumdawu terbaru yang akan berlaku mulai besok:

1. Cileunyi - Jatinangor

Golongan I: Rp7.500

Golongan II dan III: Rp11.500

Golongan IV dan V: Rp15.500


2. Cileunyi - Pemuihan

Golongan I: 14.500

Golongan II dan III: Rp22.000

Golongan IV dan V: Rp29.000


3. Cileunyi - Sumedang

Golongan I: Rp36.500

Golongan II dan III: Rp54.500

Golongan IV dan V: Rp72.500


4. Cileunyi - Cimalaka

Golongan I: Rp41.500

Golongan II dan III: Rp62.000

Golongan IV dan V: Rp83.000


5. Pamulihan - Sumedang

Golongan I: Rp22.000

Golongan II dan III: Rp32.500

Golongan IV dan V: Rp43.500


6. Pamulihan - Cimalaka

Golongan I: Rp27.000

Golongan II dan III: Rp40.500

Golongan IV dan V: Rp54.000


7. Sumedang - Cimalaka

Golongan I: Rp5.000

Golongan II dan III: Rp8.000

Golongan IV dan V: Rp10.500.

(nas)

Sumber: Okezone.com (MNC Portal)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut