BATANGAHRI, iNewsJambi.id - Macet disebabkan truk batu bara, masih terjadi hingga kini di Jambi. Warga Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, kembali mengeluhkan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara.
Ini karena truk batu bara boleh beroperasi pada pukul 08.00 wib hingga 13.00 wib sampai ke kantong parkir sebelum wilayah Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi.
“Kami sangat mengeluhkan hal tersebut. Akibat dari aktivitas tersebut, masyarakat kembali menerima dampak kemacetan yang disebabkan truk angkutan batu bara bermuatan yang bisa beroperasi pada jam tersebut," ungkap Abdullah, warga Desa Simpang Karmeo, Selasa (28/02/2023).
Dikatakan Abdullah, dengan kembali beraktivitas truk batu bara pada jam tersebut, akan menganggu aktivitas masyarakat pada pagi hari, seperti; mengantar anak ke sekolah, masyarakat yang ingin pergi ke kebun dan ke kantor untuk bekerja.
“Pagi tadi saja, sudah ada beberapa orang tua yang kembali pulang ke rumah dengan anaknya karena kemacetan tersebut. Bahkan yang ingin pergi ke kebun juga pulang ke rumah, tentunya keputusan yang baru ini sangat merugikan bagi kami masyarakat sekitar," jelasnya.
Disebutkan Abdullah, pihaknya berharap agar aturan baru tersebut dapat segera dibatalkan, kembalikan ke aturan lama yang seharusnya kendaraan bermuatan pada pukul 17.00 wib tidak boleh beroperasi.
“Harusnya pada jam tersebut kendaraan bermuatan sudah masuk ke kantong parkir, ” harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ilhamsyah, warga Desa Simpang Aur Gading. Katanya, kemacetan ini selain disebabkan oleh kendaraan batu bara, juga disebakan oleh kendaraan lainnya yang berusaha mendahului melalui bahu jalan.
“Iya, kita berharap agar ada solusi yang tepat terkait masalah ini jangan sampai berlarut terlalu lama. Ini saja sudah cukup menyiksa masyarakat akibat dampak dari kemacetan tersebut,” kata Ilhamsyah, warga Desa Simpang Aur Gading. (riz)
Editor : Monas Junior