JAMBI, iNewsJambi.id - Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi menargetkan seluruh anggota Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi rekam KTP. Sehingga nantinya seluruh anggota SAD bisa menerima bantuan dari pemerinah pusat.
Kepala Dinas Sosdukcapil, Arif Munandar mengatakan, pihaknya saat ini sudah berhasil melakukan pendataan terhadap mayoritas anggota SAD di Provinsi Jambi. Namun memang masih ada yang belum terdata. Mereka merupakan anggota SAD yang berada di pedalaman hutan.
"Kita targetkan tahun ini selesai melakukan pendataan, tinggal beberapa lagi yang masih kita kejar untuk melakukan perekaman," sebutnya, Selasa (28/2/2023).
Dijelaskannya, saat ini Dinas Sosdukcapil telah berhasil melakukan perekaman terhadap 4.708 jiwa SAD. Mereka saat ini sudah memiliki NIK. Jumlah tersebut, merupakan SAD yang berasal dari beberapa kabupaten, yaitu dari Kabupaten Batanghari, Bungo, Tebo, Sarolangun dan Tanjungjabung Barat.
Jika nantinya seluruh anggota SAD telah terdata dan memiliki NIK, maka Dinas Sosdukcapil akan mengupayakan mereka untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Baik itu bantuan PKH atauapun bantuan pangan non tunai.
"Namun untuk melakukan pendataan menyeluruh ini tidak mudah, selain karena kondisi geografis, juga karena sulit untuk mengumpulkan mereka dalam satu titik," ungkapnya.
Sementara Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosdukcapil, Rosfina menambahkan, diperkirakan ada sekitar 1.200-an lagi jumlah SAD yang belum terdata. Mereka merupakan SAD yang berasal dari Air Hitam, Kabupaten Sarolangun dan dari Bukit 30 Tanjab Barat.
"Walaupun anggarannya tidak ada, tapi kita mengupayakan agar seluruh SAD bisa terdata dan bisa menerima bantuan," ungkapnya.
Menurutnya, untuk pemberian bantuan ini tidak bisa dilakukan secara bertahap. Karena sudah menjadi kebiasaan bagi SAD, jika salah satunya mendapatkan bantuan, maka yang lainnnya harus dapat juga.
"Untuk meminta mereka melakukan perekaman juga butuh pendekatan berulang-ulang, namun kita terus mengupayakannya. Hasilnya, mayoritas SAD sudah terdata," pungkasnya. (tra)
Editor : Monas Junior