get app
inews
Aa Read Next : Insiden Tongkang Batubara Tabrak Jembatan, Gubernur Al Haris: Perusahaan Harus Tangung Jawab

Terkendala Regulasi, Dinas Sosdukcapil Provinsi Tak Miliki Anggaran Pembinaan SAD

Senin, 06 Maret 2023 | 17:46 WIB
header img
Kepala DInas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar. Foto: Rolis MS/iNewsJambi.id

JAMBI, iNewsJambi.id - Akibat terkendala regulasi dari Kementrian Sosial, tahun ini Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Sosdukcapil) Provinsi Jambi tak memiliki anggaran untuk pembinaan SAD. Kendatipun Provinsi Jambi merupakan daerah yang memiliki jumlah komunitas orang rimba paling banyak.

Dikatakan Kepala Dinas Sosdukcapil Provinsi Jambi, Arif Munandar, jika saat ini pihaknya memang tidak boleh lagi menganggarkan biaya untuk pembinaan orang rimba. Sehingga seluruh kegiatan pembinaan SAD sepenuhnya dilakukan oleh Non-Government Organization (NGO).

"Untuk tiga tahun ini, tugas perbantuan dan dana dekon itu sudah tidak ada lagi," ungkapnya, Senin (6/2/2023).

Namun menurut Arif, pihaknya tidak akan lepas tangan. Jika nantinya ada permasalahan terkait SAD di Provinsi Jambi, pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Setelah mendapat instruksi dari pusat barulah akan dilakukan tindakan.

"Tapi untuk merencanakan dan memprogramkan kegiatan, kita terkendala aturan," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk meminta bantuan dari pemerintah pusat, awalnya tetap harus ada laporan dari Dinas Sosial kabupaten/kota. Setelah itu, barulah Dinas Sosdukcapil provinsi melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. 

Dirinya mencontohkan, seperti adanya anggota SAD yang masuk ke Kota Jambi. Setelah mendapatkan laporan dari Dinas Sosial Kota, dirinya kemudian melakukan tindakan. Anggota SAD yang berada di Kota Jambi dikumpulkan kemudian dipulangkan kembali ke daerahnya.

"Tahun Lalu kita sudah tiga kali memulangkan SAD dari Kota Jambi ke daerah Air Hitam Sarolangun dan ke Batanghari," ujarnya.

Tapi jika ada anggota SAD yang mau dibina di panti, maka pihaknya akan melakukan pembinaan. Karena Dinas Sosdukcapil saat ini kewenanganya melakukan pembinaan di panti. (tra)

Editor : Monas Junior

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut