Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ikuti Retret, Gubernur Jambi Al Haris Mohon Doa
Advertisement . Scroll to see content

Disaksikan Al Haris: Kepala OPD Pemprov Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:01 WIB
  • author Evo Kusnady
Disaksikan Al Haris: Kepala OPD Pemprov Jambi Tandatangani Perjanjian Kinerja 2025
Gubernur Jambi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, dan seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025. Foto: Istimewa

JAMBI, Jambi.iNews,id – Gubernur Jambi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, dan seluruh Kepala OPD di lingkup pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025.

Penandatanganan ini merupakan komitmen mereka untuk melaksanakan pekerjaan di tahun 2025 ini sesuai dengan SOP dan berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (31/01/2025).

“Saya bersama pak Sekda, staff ahli dan OPD lingkup Pemprov Jambi menandatangani perjanjian kinerja tahun 2025. Mereka bekerja harus sesuai dengan standard dan target yang sudah kita siapkan, Hal ini bertujuan untuk mengukur kinerja mereka,” kata Gubernur Al Haris.

Al Haris juga menegaskan bahwa ia akan terus memonitoring pekerjaan dari seluruh OPD di lingkup Pemprov Jambi untuk mewujudkan Jambi Mantap jilid ll.

“Setiap tiga bulan mereka harus melaporkan pekerjaannya apa saja, jadi saya mudah untuk memonitor kinerja mereka seperti apa,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris memberikan penghargaan kepada pejabat eselon ll lingkup Pemprov Jambi yang susah masuk masa pensiun.

“Tadi kami juga mengundang para pejabat eselon ll yang sudah masuk dalam purna bakti, kita berikan mereka penghargaan,” pungkas Al Haris. (fok)

Editor: Monas Junior

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut