JAMBI, iNewsJambi.id – Sebanyak 3 orang karyawan PT ABN nekat mencuri minyak solar perusahaan. Alasannya, gegara gaji dan uang makan telah dibayarkan pihak perusahaan. Akibat perbuatannya, tiga pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Merangin.
Informasi yang dihimpun, 3 pelaku tersebut yaitu AK (23) Warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, ABS (20) Warga Desa Mensango, Kecamatan Tabir Lintas dan GA (26) Warga Desa Koto Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Ketiganya diketahui mencuri minyak solar sebanyak 8.800 liter.
Satreskrim Polres Merangin menangkap ketiganya, setelah polisi mendapat laporan masyarakat pada Sabtu (4/3/2023). Ketiganya diamankan oleh Polisi dirumahnya masing-masing. Diketahui Pelaku AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan.
Akibat aksi pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.
Kapolres Merangin, AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim, AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan, terkait penangkapan Tiga pelaku pencurian minyak solar PT.ABN tersebut.
”Untuk saat ini ketiga pelaku pencurian minyak solar milik PT. ABN berhasil kita amankan beserta barang bukti di Mapolres Merangin,"kata Lumbrian, Senin (6/3/2023).
"Dua pelaku AK dan ABS merupakan karyawan PT.ABN. sedangkan GA merupakan teman pelaku saat melakukan aksi pencurian," tambahnya.
Dari pengakuan pelaku AK dan ABS, mereka nekat mencuri ribuan liter minyak solar perusahaan karena gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan. (edo)
Editor : Monas Junior