get app
inews
Aa Read Next : Facebook dan Instagram Ajukan Izin Social Commerce

Cara Manfaatkan Medsos Untuk Mendapat Uang Lebih

Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:37 WIB
header img
Ilustrasi foto game Foto: Ridho Hambali

JAKARTA, iNewsJambi.id - Cara Manfaatkan Medsos Untuk Mendapat Uang Lebih, Pegiat media sosial (medsos).

Andrie Pradipta membagi kisah soal bagaimana dia menjadikan medsos sumber uang tambahan. Semuanya bermula dari hobinya bermain game. 

Berawal dari gemar bermain video game sejak kecil, Dipta menekuni hobinya dengan menjadi pembuat konten. 

Dia juga aktif live streaming di beberapa platform media sosial seperti Twitch. 

“Nah kebetulan aku suka main game, kenapa gak aku coba terjun ke dunia seperti itu. 

Dan sampai saat ini sih masih sering aku lakuin, tapi gak sesering dulu karena ada pekerjaan yang sekarang. 

Meskipun uang live streaming itu gak banyak,”ujar Dipta pada Podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia, Rabu (7/3/2023).

Setelah terjun menjadi kreator, kesempatn Dipta pun terbuka lebar. 

Dia terjun dan memiliki profesi sebagai social media officer, berbeda dengan background pendidikan yang ditempuhnya yakni manajemen. 

Kendati demikian, Dipta membuktikan dengan adanya kemauan dan tau apa yang disukai, mampu mencapai passion pekerjaan yang diinginkan. 

Semua terlepas dari background pendidikan yang ditempuhnya. 

“Kalau menurut aku yang pastinya harus ada kemauan sih. Dan dari awal udah harus tau jalannya mau ke mana, sukanya apa. Lakuin aja apa yang biasanya disukai,” ujarnya. 

Media sosial, kata Dipta sangat efektif dan berpengaruh untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah di era sekarang. 

Apalagi bagi brand yang mencoba mengumpulkan target pasar. 

“Audience bisa berkomunikasi langsung dengan pemilik produk, dan kita bisa tahu apa saja produk yang ditawarkan," ujarnya. (rdo)

Editor : Monas Junior

Follow Berita iNews Jambi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut