get app
inews
Aa Read Next : Abass Mantan Camat yang Linglung di Mekkah Ternyata Pemilik Rumah Makan di Merangin

Kabupaten Merangin Dapat Tiga Penghargaan dari Kemenpan-RB dan Ombudsman RI

Jum'at, 17 Maret 2023 | 20:04 WIB
header img
Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya saat serahkan satu penghargaan pada Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Puntu dan Tenaga Kerja, Herman. Foto: Edo Guntara/iNewsJambi.id

 MERANGIN, iNewsJambi.id - Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi dapat tiga penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan RB) dan Ombudsman RI. Penghargaan tersebut diberikan terkait kesempuranaan pelayanan yang diberikan kepada publik, secara luas dan terintegrasi. 

Usai diterimanya tiga pengharagaan tersebut, Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya kemudian menyerahkan satu penghargaan pada Sekretaris Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Puntu dan Tenaga Kerja, Herman.  Sementara dua penghargaan lainnya diserahkan pada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Jaelani. 

Penyerahan penghargaan tersebut pada dua OPD di Pemkab Merangin itu dilakukan pada Jumat (17/3/2023) di halaman Kantor Bupati Merangin, usai pelaksanaan upacara kedisiplinan. 

"Alhamdulillah kualitas pelayanan public kita sudah diakui di tingkat nasional, untuk dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mudah-mudahan OPD lainnya kedepan juga mendapat penghargaan yang sama," ujar Nilwan Yahya.

Penghargaan yang diberikan pada Herman, merupakan penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik 2022 dari OMBUDSMAN Republik Indonesia. Pemkab Merangin mendapatkan nilai 82,16 kualitas tinggi.

Sedangkan dua penghargaan lainnya yang diterima Jaelani, satu penghargaan berupa penghargaan atas kinerja penyelenggaraan layanan publik 2022. Pada penghargaan dari Kemenpan RB itu, Pemkab Merangin mendapatkan Indeks 3,77 yang diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merangin.

Kemudian penghargaan berikutnya, berupa Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi Standar Pelayanan Publik 2022 dari OMBUDSMAN Republik Indonesia dengan nilai 89,44 kualitas tertinggi diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merangin. (edo)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut