get app
inews
Aa Text
Read Next : Haris-Sani Maafkan Perusak Baliho yang Dilakukan Tim RH

DPR RI Perintahkan Batubara di Jambi Ditutup

Rabu, 29 Maret 2023 | 20:52 WIB
header img
Gubernur Jambi Al Haris dalam rapat bersama DPR RI. Batubara di Jambi resmi disarankan ditutup.

JAKARTA, iNewsJambi.id - Komisi V DPR RI, perintahkan agar operasional tambang batubara di Jambi ditutup. Ini terkait kemacetan truk batubara yang sering dikeluhkan masyarakat.

DPR RI Komisi V melakukan rapat bersama Gubernur Jambi, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Bina Marga Kemen PUPR , Dirjen Perhubungan Darat Perhubungan tentang RDP. Rapat dilaksanakan di Gedung DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023.

Gubernur Jambi, Al Haris di hadapan pimpinan Komisi V DPR RI menyampaikan laporan terkait Kondisi Jambi saat ini, terutama persoalan batu bara, yang menggunakan jalan nasional. Ia menyebut zamannya Gubernur Hasan Basri Agus telah mengeluarkan Perda Nomor 13 tahun 2012 yang mana dalam aturan tersebut bahwa pemegang IUP itu diamanahkan untuk membangun jalan khusus untuk tambang.

"Mereka (pemegang IUP) memulai membentuk konsorsium dan dimulailah rencana pembangunan jalan khusus, namun di tengah jalan itu macet, karena waktu itu harga batu bara tidak cukup baik, seharusnya tahun 2014 jalan selesai. Nah ternyata sampai akhir beliau menjabat tidak selesai," dalam laporannya di hadapan Komisi V DPR RI di Gedung Senayan DPR/MPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023.

Namun mulai 2020 hingga sekarang, Al Haris katakan bahwa harga batu bara mulai cukup baik, pemegang IUP masuk ke Jambi.

"Kami tidak punya pilihan lain waktu itu, memang ketika itu tidak ada jalan khusus waktu itu, maka pemilik izin menggunakan jalan nasional, mulai Tembesi ke Jambi itu sepanjang lebih kurang 230 kilometer," ujarnya. 

Pihak Gubernur, mengaku telah bekerja keras dan menyiapkan langkah-langkah untuk mengurai persoalan ataupun kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara ini, namun hingga sekarang belum menunjukkan kondisi yang signifikan, sehingga kemacetan terus terjadi.

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut