MERANGIN, iNewsJambi.id - Pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023 di Kabupaten Merangin ditunda. Penundaaan yang terjadi cukup lama, yaitu sampai tahun 2025 mendatang.
Keputusan menunda pelaksanaan Pilkades Serentak diambil pemerintah Kabupaten Merangin, setelah sebelumnya Bupati Merangin, Mashuri melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Merangin, Andre, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan penundaan ini.
“Pertimbangan pertama kita masih proses pengajuan Ranperda yang saat ini belum menemukan titik terang, yang kedua yaitu arahan Mendagri agar Pilkades dilakukan sebelum 1 November 2023 karena pada saat itu telah memasuki tahapan Pemilu 2024,” kata Andre.
Dijelaskan Andre, karena telah memasuki tahapan Pemilu 2024, ada masalah yang timbul jika Pilkades dilakukan sebelum 1 November 2023, yaitu masa jabatan yang belum habis sehingga dikhawatirkan menjadi pro dan kontra dimasyarakat.
“Yang berakhir 2023 bulan November hingga Desember itu ada 12 Kades, kemudian Januari hingga Oktober 2024 ada 8 Kades yang habis masa jabatannya,”pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Merangin merencanakan akan melakukan Pilakdes di 24 Desa pada tahun 2023 ini. (edo)
Editor : Monas Junior