JAKARTA, iNewsJambi.id - Sebanyak 4 orang WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar akhirnya dilepaskan oleh pihak perusahaan. Begitu dilepaskan, 4 orang tersebut langsung diterbangkan ke Indonesia.
Sementara 15 WNI lainnya saat ini masih ditahan oleh pihak perusahaan. Pemerintah masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan, karena pihak perusahaan meminta tebusan untuk melepaskan para WNI tersebut.
Dikatakan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho untuk upaya melepaskan WNI korban TPPO tersebut, pihak KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok saat ini tengah berada di wilayah Myawaddy, Myanmar. Daerah ini merupakan daerah aman paling dekat dengan wilayah Thailand, jaraknya hanya 11 KM.
"Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," kata Sandi dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).
Sandi menjelaskan, 4 WNI yang akan dilepaskan tersebut telah diseberangkan ke wilayah Thailand, dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.
"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," katanya.
Lebih lanjut, kata Sandi, Kadiv Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.
"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya. (tra)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior