Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumut Bentuk Tim Khusus untuk Usut Kasus Kematian di Bandara Kualanamu
Advertisement . Scroll to see content

4 Oknum Polisi yang Peras Waria Diberi Sanksi

Rabu, 12 Juli 2023 | 17:14 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
4 Oknum Polisi yang Peras Waria Diberi Sanksi
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. (Foto: Instagram Polda Sumut)

Setelah ditangkap, kedua waria dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Namun dalam prosesnya kedua waria itu diminta untuk membayar sejumlah uang agar bisa dilepaskan. 

Beragam upaya dilakukan kedua waria itu agar bisa bebas, termasuk menegosiasikan besaran uang yang diminta keempat oknum polisi itu.  Mereka akhirnya dibebaskan setelah membayar Rp50 juta. 

Setelah bebas, kedua waria itu mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan yang kemudian melanjutkan pengaduan itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.(nas)

Sumber : iNewsSumut.id

Editor: Monas Junior

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut