SINTANG, iNewsJambi.id - Kasus Yolanda, seorang remaja yang tewas usai karaoke di Angel Hall Lounge Sintang, 17 Juli lalu, terus diusut polisi. Teranyar, Polres Sintang menetapkan pengusaha asal Riau berinisial TM, sebagai tersangka atas kematian Yolanda.
Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Dedi Supriadi mengatakan, tersangka ditangkap di kontrakannya daerah Kota Pontianak.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Barat dan secara intensif menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Peran TM dalam kasus ini diduga memberikan obat kepada korban. Obat tersebut juga dibagikan kepada semua orang yang ada di ruangan. Secepatnya berkas kita lengkapi," kata Dedi, Selasa (15/8/2023).
Dedi menambahkan, tidak hanya TM, tidak menutup kemungkinan tersangkanya akan bertambah. Karena saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tersebut.
Sekadar mengulas Yolanda merupakan gadis remaja asal Desa Tanjung Baung, Kecamatan Ketungau Hilir. Remaja ini tewas setelah karaoke. Bahkan tempat karaokenya itu sempat didatangi massa dan melakukan aksi penyegelan. (nas)
Artikel ini telah tayang di kalbar.inews.id dengan judul " Yolanda Meninggal usai Karaoke di Sintang, Pengusaha asal Riau Jadi Tersangka "
Editor : Monas Junior