JAKARTA, iNewsJambi.id - Malaysia telah mengambil langkah serius dalam upaya untuk mencapai keseimbangan dalam pendapatan antara platform online besar seperti Google dan Meta (Facebook) dengan perusahaan media lokal. Negara ini sedang mengkaji kemungkinan menerbitkan peraturan yang akan memaksa raksasa internet ini membayar kompensasi kepada perusahaan media atas konten berita yang mereka ambil.
Otoritas Malaysia saat ini tengah berunding dengan perwakilan dari Google, Meta, dan platform online besar lainnya untuk merumuskan regulasi yang akan mengatur masalah ini. Sebuah pernyataan dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengonfirmasi perbincangan ini.
Peraturan yang diusulkan ini mirip dengan undang-undang yang telah diberlakukan di Australia pada tahun 2021, yang mewajibkan Google dan Meta untuk memberikan kompensasi kepada outlet media atas konten berita yang menghasilkan lalu lintas pengunjung dan pendapatan iklan. MCMC juga sedang mempertimbangkan untuk menerapkan aturan serupa seperti yang ada dalam Undang-Undang C-11 di Kanada, yang mengatur platform streaming dan mewajibkan mereka untuk mendukung dan memberikan kompensasi atas konten yang berkaitan dengan Kanada.
Langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Malaysia untuk mengatasi ketidakseimbangan pendapatan antara platform digital global dan media lokal. Selain itu, tujuannya adalah memastikan bahwa pembuat konten berita menerima kompensasi yang adil atas kerja keras mereka.
Selain masalah kompensasi untuk konten berita, MCMC juga tengah berdiskusi dengan platform media sosial untuk mengatasi berbagai dampak negatif dari internet, seperti materi pelecehan seksual terhadap anak, perjudian online, dan penipuan keuangan. Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Anwar Ibrahim, Malaysia semakin memperketat pengawasan terhadap konten online di negara ini. Awal tahun ini, Malaysia bahkan mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena gagal mengatasi konten berbahaya di platform Facebook-nya. Meskipun demikian, setelah pertemuan antara pemerintah Malaysia dan perusahaan tersebut, rencana tindakan hukum tersebut akhirnya dibatalkan. (nas)
Sumber : iNews.id
Editor : Monas Junior