get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Caleg Gagal, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan ini Diamankan Polsek Jambi Selatan

Kamis, 14 Desember 2023 | 21:37 WIB
header img
Tersangka saat diproses di Polsek Jambi Selatan. Foto : Azhari

JAMBI, iNewsJambi.id - Seorang karyawan di perusahaan CV Flora dan Fauna di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, diamankan tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Pasalnya dari barang bukti yang didapat, pelaku diduga nekat gelapkan uang perusahaan dengan cara membuat nota pembayaran fiktif. Akibatnya, perusahaan tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp170 juta.

"Pelaku yang diamankan berinisial A (33). Dia diamankan dikediamannya di Kota Jambi," ungkap Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Yudha Rengga, Kamis (14/12/2023).

Dia menambahkan, bahwa pelaku merupakan karyawan di perusahaan CV Flora dan Fauna tersebut.

Dalam aksinya, lanjut Yudha, pelaku sengaja membuat nota fiktif sehingga perusahaan mengalami kerugian hingga mencapai Rp170 juta.

Menurutnya, hal ini terbongkar usai pihak perusahaan melakukan audit pada tanggal 18 Oktober 2023. Dari hasilnya, pihak perusahaan menemukan adanya sejumlah nota-nota yang janggal dan tidak sesuai.

"Setelah dicek, ternyata salah satu customer perusahaan sudah melakukan pembayaran, tapi uang tersebut tidak disetorkan oleh pelaku kepada perusahaan," tukasnya.

Setelah dijumlahkan, katanya, ternyata perusahaan CV Flora dan Fauna telah mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.

Tidak terima atas perbuatan pelaku, pihak perusahaan langsung membuat laporan polisi di Polsek Jambi Selatan.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari sejumlah saksi.

"Karena dengan alat bukti yang cukup dari nota-nota fiktif dan beberapa pemeriksaan saksi-saksi, maka kami mengamankan pelaku yang berada di kediamannya," tagas Yudha. (ari)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut