get app
inews
Aa Read Next : KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Hak Angket Akan Digulirkan, Politikus PDIP : Tunggu Tanggal Mainnya

Rabu, 20 Maret 2024 | 22:47 WIB
header img
Politikus PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus menyatakan, fraksi partainya di DPR siap menggulirkan hak angket . Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsJambi.id - Anggota DPR RI, Deddy Yevri Sitorus menyatakan, fraksi partainya PDIP siap menggulirkan hak angket.

Hal itu untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kata dia, semua pihak menunggu keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Tunggu tanggal mainnya, apa pun itu adalah keputusan ketua umum dan DPP partai bukan individu," kata Deddy saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Saat disinggung kesiapan anggota fraksi meneken hak angket DPR RI, Deddy berkata, pihaknya selalu siap bila sudah perintah partai. "Apa yang kita nggak siap kalau sudah perintah partai," terang Deddy.

Menurut dia, hak angket merupakan bentuk perjuangan untuk memperbaiki peradaban politik bukan gimik politik. Untuk itu hak angket DPR RI harus dipersiapkan dengan baik dan benar.

"Kita punya naskah akademiknya, kita punya perhitungan yang cermat tapi percaya bahwa politik itu dinamis, yang perlu kalian tanya adalah partai-partai lain seberapa kuat, seberapa konsisten. Karena ini negara gotong royong, semua hal digotongroyongkan," tutur Deddy.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPR RI telah mendorong agar DPR RI bisa menggulirkan hak angket. Hal itu terlihat dari Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (5/3/2024). Setidaknya ada tiga fraksi DPR RI yakni PKB, PKS dan PDIP yang mengusulkan angket DPR RI terkait Pemilu 2024.

Salah satunya, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima. Dia menilai, DPR RI perlu mempertimbangkan wacana pengguliran hak angket untuk menelisik dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Selain itu, Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah juga mendukung hak angket terkait Pemilu 2024. Ia menilai, DPR perlu mendengarkan suara yang sudah diteriakkan ataupun suara yang tak sanggup disuarakan silent majority terkait kejanggalan Pemilu 2024. 

"Oleh karena itu Pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang Ditunggu oleh rakyat," katanya. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut