"Tentu hari ini kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, dimana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," pungkas Gubernur.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Ibnu Kurniawan menyatakan bahwa kerusakan fender Jembatan Batanghari I (Aur Duri I) akibat tertabrak angkutan batubara sebanyak 2 titik, yaitu kerusakan pada fender jembatan pilar 4, kerusakan pada fender jembatan pilar 5, dan hilangnya 1 buah fender jembatan pilar 6.
Untuk diketahui, Ditpolairud Polda Jambi sudah mengamankan tiga orang awak kapal tongkang muatan batubara yang menabrak tiang penyangga Jembatan Aurduri 1, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi pada Senin kemarin.
Tiga orang yang diamankan ini diantaranya nahkodanya, kepala kamar mesin, dan anak buah kapal (ABK).
Sedangkan satu unit kapal tongkang bermuatan batubara tersebut turut diamankan di wilayah Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta