Singgih menjelaskan, korban melontarkan ucapan tersebut kepada pelaku yang mengatakan pelaku seperti anak yatim piatu, karena dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah, yang menggunakan narkoba dan bermain judi slot.
"Omongan itu dikeluarkan oleh korban, karena pelaku dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah, dan sering menjual barang-barang milik orang tuanya seperti piring dan lainnya, hanya untuk main judi online dan Narkoba," jelasnya.
Karena ucapan itu, terang Singgih, pelaku usai minuman keras langsung menebas leher korban sebanyak tiga kali hingga leher korban putus, dan membuangnya ke sungai batang Tebo.
"Setelah menebas leher korban dan membuangnya ke sungai, Pelaku langsung membawa kabur barang-barang milik korban," terangnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta