JAKARTA, iNewsJambi.id - Bareskrim Polri memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan, Senin (29/7/2024).
Benny diminta menjelaskan sosok inisial T yang diduga sebagai pengendali judi online.
"Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita. Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (27/7/2024).
Sigit menambahkan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah mengeluarkan surat undangan klarifikasi kepada Benny yang dijadwalkan, Senin (29/7/2024).
"Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang dapat membantu mempercepat pengungkapan judi online yang beliau maksud," ujarnya.
Di sisi lain, Benny Rhamdani memastikan dirinya akan memenuhi undangan Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi soal inisial T tersebut.
Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa enggak hadir," ujar Benny, Sabtu (27/7/2024).
"Insyallah (bakal hadir) pagi ya, kalau enggak siang, perkiraan pagi jam 10 sampai jam 12," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut, pengendali judi online di Indonesia jaringan Kamboja tidak hanya satu inisial T. Menurutnya, ketika berbicara satu huruf dan mengklaim sebagai pengendali, hal tersebut mungkin saja benar.
"Kalau inisial, apa pun insialnya dari 2 juta nama juga sebut saja satu huruf di antara 28 huruf yang ada udah pasti ada. Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada," ujar Ivan, Jumat (26/7/2024).
Tetapi, Ivan menyebut bila PPATK saat ini sedang menganalisis sekitar 2.000 rekening yang diduga kuat digunakan untuk menampung transaksi judi online. Dengan demikian, ada banyak inisial dan kemungkinan yang diduga pengendali praktik judi online di Indonesia
"PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2.000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana. Inisial-inisial banyak sekali, luar biasa banyak," ucapnya. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior