get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Caleg Gagal, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu

Pria Ini Habisi Nyawa Tetangganya Gegara Sampah

Rabu, 31 Juli 2024 | 20:26 WIB
header img
Pelaku pembunuhan di Lampung. Foto: iNews.id

LAMPUNG, iNewsJambi.id - Seorang pria tega membunuh tetangganya hanya karena persoalan sampah.

Pria itu berinisial MA (39) warga Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Maulana Rahmat Alhaqqi, peristiwa yang menewaskan korban berinisial SS tersebut terjadi pada Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku berhasil diamankan petugas kurang dari 24 jam paska kejadian.

"Benar, pelaku berinisial MA kami amankan kurang dari 1x24 jam setelah kejadian. Pelaku merupakan tetangga korban," ujar Maulana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).

Maulana menjelaskan, penganiayaan itu berawal korban datang ke rumah pelaku untuk memberitahu bahwa sampah pelaku MA masuk pekarangan korban. "Jadi korban ini datang ke rumah pelaku ngomong bahwa sampah bekas pampers orangtua pelaku masuk ke pekarangan korban," kata dia. 

Namun, saat itu terjadi perselisihan di antara keduanya, sehingga korban dan pelaku bertengkar dan terlibat cekcok. "Pelaku kemudian melakukan penusukan kepada korban di bagian dada sebelah kanan, lengan kiri, dan punggung. Korban berteriak meminta tolong, datanglah warga membantu menolong korban," pungkasnya.

Maulana melanjutkan, pelaku kemudian melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa pisau yang digunakan untuk menusuk korban. "Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Islam Metro untuk dilakukan pertolongan. Namun, nyawanya tidak tertolong," pungkasnya.

Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin 29 Juli sekitar pukul 18.15 WIB. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana Atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut