JAKARTA, iNewsJambi.id - Bareskrim Polri kembali memanggil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Pemanggilan Benny ini terkait inisial T pengendali judi online. Benny dijadwalkan dipanggil pada besok Senin (5/8/2024).
“Iya, betul, tanggal 5 (Agustus 2024) direncanakan (pemeriksaan terhadap Benny Rhamdani),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Minggu (4/8/2024).
Benny sebelumnya tidak menghadiri panggilan pada Kamis (1/8/2024) lalu. Penyidik lalu melakukan pemanggilan ulang.
Diketahui, Benny Rhamdani menyebut sosok berinisial T sebagai pengendali praktik judi online di Indonesia. Sosok tersebut mengelola judi online dari dari Kamboja dan melibatkan pekerja migran dari Indonesia.
"Saya sudah sampaikan ke Presiden dan Pak Mahfud MD yang waktu itu Menko Polhukam, kalau mau mengatasi judi online, sosok T ini harus ditangkap," kata Benny.
Menurut Benny, bahwa menangkap sosok T bukanlah tindakan yang mudah. Sosok T selama ini tak pernah bisa disentuh hukum.
"Sosok T ini tidak pernah tersentuh oleh hukum di negara ini," tegas Benny. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior