JAKARTA, Jambi.iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses surat undangan klarifikasi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. KPK rencananya akan mengklarifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu soal dugaan penggunaan pesawat jet pribadi ke Amerika Serikat (AS).
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan. Apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan, undangan klarifikasi lumrah dilakukan usai pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan gratifikasi.
"Jadi kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujarnya.
Biasanya, kata Alex, pihak yang diundang KPK untuk klarifikasi akan menyampaikan keterangan kepada publik terlebih dahulu. Hanya saja, tindakan itu tidak serta merta membatalkan agenda permintaan klarifikasi oleh KPK.
"Kami sih berharap ketika melakukan klarifikasi atau apa pun untuk disampaikan, buktikan dong, misalnya, 'Saya bayar sendiri lho, ini bukti transfernya'. Jadi apa? Clear dong," tutur Alex.
Diketahui, kabar Kaesang dan istrinya, Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat (AS) diduga menggunakan pesawat jet pribadi jenis Gulfstream viral di media sosial. Peristiwa itu menjadi buah bibir netizen karena biaya sewa Gulfstream bernilai fantastis.
Melansir laman Air Charter Advisors, untuk tipe pesawat Gulfstream G-650 biaya sewanya dibanderol mulai 17.000 dolar AS (sekitar Rp261,8 juta dengan kurs Rp15.401 per 1 dolar AS) hingga 19.750 dolar AS (Rp304 juta) per jam. Biaya itu berbeda-beda tergantung model, tahun pembuatan, rute penerbangan hingga jumlah penumpang.
Adapun, pesawat jet ini memiliki desain kabin yang besar dan juga luas. Tak hanya itu, pesawat ini juga dilengkapi fasilitas, seperti wifi, digital audio and high-definition video, hingga televisi 26-inch. (uda)
Sumber: iNews.id
Editor : Monas Junior