MUARO JAMBI, Jambi.iNews.id - Polisi terus mendalami kasus tewasnya satu tahanan di dalam sel Mapolsek Kumpeh Polres Muaro Jambi.
Tahanan itu bernama Muhammad Agil Alfarizi (22) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi.
Korban menjadi tahanan Polsek Kumpeh lantaran melakukan pencurian sebuah laptop di salah satu sekolah di Kelurahan Tanjung.
Hanya berselang waktu setelah ditangkap, korban dikabarkan meninggal dunia. Saat ini meninggalnya korban masih diduga gantung diri di dalam sel Mapolsek Kumpeh.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Bram Istanto mengatakan, soal penyebab meninggalnya tahanan itu belum bisa dipastikan.
Kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab meninggalnya tahanan tersebut.
"Belum bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebabnya. Salah satu hal yang memberatkan melakukan pendalaman karena hasil autopsi belum keluar," katanya kepada wartawan kemarin.
AKBP Wahyu Bram menyebut, dua anggota Polsek Kumpeh yang diduga terkait permasalahan tahanan yang meninggal itu sudah diamankan.
"Keduanya sudah diamankan di Polda Jambi. Dari keterangan sementara yang bersangkutan belum jujur memberikan keterangan. Tapi nanti pada saat semua sudah terang benderang Pak Kapolda langsung yang akan memberikan keterangan kepada publik," tutupnya.
Sementara, ayah korban, Ibnu Kasir menceritakan kronologi penangkapan hingga menemukan sang anak sudah tak bernyawa di Puskemas Tanjung.
Menurut ayah korban, anaknya tersebut tewas setelah satu jam pasca ditangkap oleh dua orang Oknum Polisi berinisial P dan Y.
"Penangkapan dilakukan sekitar jam 9 malam, kemudian sekitar pukul 10 malam lewat, sayo dapat kabar korban telah meninggal dunia," katanya.
Ibnu Kasir juga mendapati luka bekas jeratan tali dibagian lehernya. Selain itu saat ditangkap korban tidak menggunakan celana panjang, namun memakai celana pendek tanpa ikat pinggang.
"Anak saya itu tidak punya ikat pinggang. Bahkan kalau keluar rumah dia sering menggunakan celana pendek. Jadi di mana dia dapat ikat pinggang," katanya.
"Saya berharap adanya keadilan. Saya meminta agar kasus ini dapat diusut secara tuntas hingga penyebab kematian anak saya terungkap secara gamblang," tambahnya.
Lebih lanjut ayah korban Ibnu Kasir berharap, jika nantinya Kedua Oknum Polisi yang menangkap anaknya dinyatakan bersalah, maka harus dihukum penjara seumur hidup.
Hal senada juga diungkapkan oleh kakak kandung korban Winda, ia meminta keadilan atas kematian adiknya.
Dari hasil pengamatan secara langsung, ditubuh adiknya terdapat beberapa bekas yang diyakini merupakan tindakan kekerasan. Seperti memar dan goresan pada dagu leher, dada dan beberapa bagian tubuh lainnya.
"Itu menurut kasat mata saya yang melihat secara langsung, bukan hasil otopsi dari pihak dokter," katanya.
Dengan kasus ini, pihak keluarga berharap agar kepolisian dan penegak hukum bisa mengungkap kasus ini seterang-terangnya. Dan jika ada oknum yang terlibat maka harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami sudah bikin laporan ke Polres Muaro Jambi," imbuhnya. (uda)
Editor : Monas Junior