get app
inews
Aa Text
Read Next : Tolak Jadi Duta Polisi, Band Sukatani Ungkap Dapat Intimidasi Sejak Setahun Lalu

Polres Tebo Tangkap 16 Orang Sindikat Narkoba

Senin, 07 Maret 2022 | 23:43 WIB
header img
Polres Tebo tangkap 16 orang sindikat narkoba | foto : budi utomo

TEBO, iNews.id - Aparat Satres Narkoba Polres Tebo, Jambi, meringkus 16 orang sindikat narkoba di daerah itu.

Para bandit tersebut terjaring dalam Operasi Antik Siginjai, yang digelar Polres Tebo selama 20 hari.

Puluhan paket ganja kering diamankan polisi dari tangan Rahman, warga Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.

Rahman memperoleh ganja dari bandar bernama Namora (31), warga Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Jambi.

"Namora memasok ganja tersebut dari Aceh," kata Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Senin, 7 Maret 2022.

Sindikat ini terbongkar berawal dari informasi, bahwa pelaku akan mengedarkan ganja di wilayah Tebo.

Anggota satresnarkoba yang langsung melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua orang pelaku.

Selanjutnya dilakukan pengembangan. Seorang bandar, Namora, juga berhasil ditangkap di Kabupaten Bungo.

Di tangan Namora, polisi menemukan 25 paket ganja kering, yang disimpan di kebun, di Rantau Pandan, Bungo, Jambi.

Fitria mengungkapkan, dari tangan 16 pelaku didapati 31,561 kilo ganja, dan 25,75 gram sabu siap edar.

Selain itu juga diamankan sejumlah ponsel dan uang tunai, yang diduga ada kaitan dengan kejahatan mereka.

"Dua orang tersangka masih di bawah umur," kata Fitria.

Para pelaku dan seluruh barang bukti kini ada di Polres Tebo. Para pelaku dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009.

"Mereka terancam hukuman maksimal seumur hidup," ungkap Fitria.

Editor : Doddi Irawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut