TEBO, iNews.id - Pengurus Yayasan Orang Rimbo Kito (ORIK) menyerahkan lukisan harimau kepada Imran Yusuf, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo.
Lukisan itu diserahkan di pendopo rumah dinas Bupati Tebo, bertepatan dengan acara pisah sambut Kajari Tebo.
“Terima kasih teman-teman ORIK atas lukisannya. Ini sangat berharga bagi saya," kata Imran.
Pengurus ORIK, Wahyudi menyebutkan, lukisan harimau ini diberikan kepada Imran Yusuf sebagai kenang-kenangan.
“Selama ini beliau banyak berkontribusi terhadap program-program Yayasan ORIK, dalam pendampingan warga Suku Anak Dalam (SAD) dan tapal batas,” ujar Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan, lukisan harimau ini dibuat selama tiga minggu oleh Koordinator Program ORIK, Syahrial, salah seorang pelukis Jambi.
“Harimau merupakan hewan bertenaga besar, insting tajam dan beringas. Dalam karya seni, lukisan harimau melambangkan otoritas,” kata Wahyudi.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sapta Subrata, melantik Dinar Kripsiaji sebagai Kajari Tebo yang baru, menggantikan Imran Yusuf.
Imran Yusuf yang mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Badung, Bali, selama ini dikenal sangat memperhatikan kehidupan warga SAD.
Editor : Doddi Irawan