get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Motor dan Mobil Wajib Ikut Asuransi

Tak Perlu ke Leasing dan ATM, Begini Cara Cek Angsuran Motor dengan Mudah

Rabu, 01 Januari 2025 | 18:21 WIB
header img
Berikut ini cara melihat angsuran motor dengan mudah. Cara ini tak perlu ke leasing dan ATM. Foto: iNews.id

JAKARTA, Jambi.iNews.id - Berikut ini cara melihat angsuran motor dengan mudah. Cara ini tak perlu ke leasing dan ATM.

Bagi mereka yang lupa dengan cicilan kendaraan, jika tidak diperiksa bisa kena denda. Sebab itu, alangkah baiknya Anda rutin memeriksa angsuran kendaraan sebelum jatuh tempo.

Cara melihat angsuran motor 

1. Kantor leasing 

Cara paling konvensional adalah dengan datang langsung mengunjungi kantor leasing (pembiayaam) tempat Anda mengajukan kredit motor. Anda harus membawa nomor kontrak kredit dan dokumen pendukung. 

2. ATM 

Bila kantor leasing terlalu jauh, Anda bisa menggunakan ATM untuk mengecek angsuran motor. Masukkan kartu ATM dan PIN, lalu pilih menu Bayar/Beli, dan pilih opsi angsuran. 

3. Website resmi

Cara lebih praktis cek angsuran motor adalah dengan mengunjungi website resmi perusahaan pembiayaan tersebut. Anda tinggal mendaftar dan login. Jika sudah terdaftar, Anda bisa melihat angsuran motor dengan memasukkan nomor kontrak kredit atau mengikuti panduan di web. 

4. Melalui aplikasi

Anda bisa menggunakan aplikasi dari perusahaan leasing, seperti Adiraku, FMC, i-Saku, FIFGROUP Mobile Customer dan lainnya. Setelah login, Anda bisa memilih menu yang berkaitan dengan angsuran, seperti jejak angsuran atau transaksi. 

5. Mobile Banking

Sejumlah perusahaan leasing banyak yang sudah bekerja sama dengan perbankan. Ini memudahkan saat memeriksa angsuran motor melalui layanan mobile banking. 

Anda bisa melihat cicilan motor dan membayar angsuran dengan memasukkan nomor kontrak kredit di ponsel.

Itulah cara memeriksa angsuran motor. Semoga artikel ini bermanfaat. (uda)

Sumber: iNews.id

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut