get app
inews
Aa Text
Read Next : Sikap Kadinkes dr Fery Kusnadi Ciderai Citra Gubernur Jambi

Dikabarkan, Kadinkes Masuk Daftar Bakal Diganti Gubernur Jambi

Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:31 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi. Foto: Istimewa

JAMBI, Jambi.iNews.id - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi, disebut-sebut masuk dalam daftar salah satu pejabat eselon II yang akan di ganti atau dicopot oleh Gubernur Jambi, Al Haris.

Informasi atau kabar penggeseran dr Fery Kusnadi dari Kadinkes ini didapat dari salah satu sumber orang terdekat dari Gubernur Jambi, Al Haris.

Sumber tersebut menyampaikan bahwa terdapat sejumlah pejabat eselon II pemprov Jambi yang akan diganti termasuk Kadinkes dr Fery Kusnadi.

"Ia, Kadinkes dr Fery Kusnadi masuk dalam daftar salah satu pejabat eselon II pemprov Jambi yang akan diganti oleh pak gubernur," ungkap sumber tersebut, Sabtu (18/01/2025).

Untuk diketahui, sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dr Fery Kusnadi terlihat tidak maksimal dalam bekerja. Ia juga selalu mengeluarkan kebijakan yang berujung kontroversi.

Terbaru, sikap kontroversi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Fery Kusnadi yakni dengan surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) mencederai citra Gubernur Al Haris di tengah masyarakat.

Betapa tidak, dr Fery Kusnadi selaku Kadinkes telah dengan semena-mena mengeluarkan edaran penghentian SKTM tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada atasannya yakni Gubernur Jambi.

Sikap yang tidak pro terhadap masyarakat dari dr Fery Kusnadi itupun langsung disikapi oleh berbagai pihak termasuk Komisi IV DPRD Provinsi Jambi serta Gubernur Al Haris. Dan akhirnya Dinkes pun langsung membatalkan surat edaran tersebut. (uda)

Editor : Monas Junior

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut